Senin, 28 November 2011

PENTINGNYA UNIVERSAL PRECAUTION (UP) DALAM PERTOLONGAN KECELAKAAN PENERBANGAN

Sebuah tulisan dalam rangka memperingati hari AIDS se-dunia”
 
Sesuai dengan tema hari AIDS se-dunia tahun 2011 “Lindungi Pekerja dan Dunia Usaha dari HIV/AIDS” kali ini penulis mengambil topik tentang pentingnya Universal  Precaution (UP) kepada Petugas PKP-PK Bandara Kelas I Khusus  Sentani dalam evakuasi korban kecelakaan penerbangan

Universal Precaution (UP) atau Kewaspadaan Universal  adalah kewaspadaan terhadap darah dan cairan tubuh yang tidak membedakan perlakuan terhadap setiap pasien, dan tidak tergantung pada diagnosis penyakitnya   jadi pada intinya Kewaspadaan umum (UP) adalah cara agar petugas perawatan kesehatan dapat menghindari infeksi dari infeksi yang diangkut aliran darah, seperti HIV atau hepatitis B dan C
 
Kewaspadaan umum pertama dikembangkan pada 1987 di AS. Pedoman termasuk penggunaan sarung tangan lateks, masker, dan kacamata pelindung jika pekerjaan ada kaitannya dengan darah atau cairan tubuh  Infeksi menular yang terdapat dalam darah dan cairan tubuh lain seseorang, di antaranya hepatitis B dan C dan HIV. Mungkin juga ada infeksi lain yang belum diketahui, harus diingat bahwa hepatitis C baru ditemukan pada 1988. Sebagian besar pasien dengan infeksi tersebut belum tahu dirinya terinfeksi.

Dalam kecelakaan penerbangan petugas PKP-PK dan petugas medis yang melakukan pertolongan diharuskan secara cepat dan tanggap dalam melakukan evakuasi terhadap korban kecelakaan. Evakuasi ini dilakukan terhadap korban kecelakaan yang selamat baik terluka maupun tidak  dan korban kecelakaan yang tewas tanpa terkecuali.

Petugas PKP-PK dan tim medis yang melakukan evakuasi dihadapkan dengan resiko  terpapar infeksi  yang diangkut aliran darah seperti HIV atau hepatitis B dan C serta dari bakteri pathogen serta kuman –kuman yang menyertai pada cairan atau bagian tubuh korban kecelakaan penerbangan.

Inilah  yang mendasari pentingnya kewaspadaan umum  (UP) terhadap petugas PKP-PK atau tim medis yang akan evakuasi korban kecelakaan  penerbangan untuk memahami pedoman penggunaan perlengkapan Kewaspadaan Umum (UP), serta menyediakan peralatan dan perlengkapan universal precaution (sarung tangan lateks, masker dan kacamata pelindung). (Yudi Prasetyo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar