A. LATAR BELAKANG.
Suatu kecelakaan tidak diharapkan oleh setiap orang apapun bentuknya demikian juga terhadap kecelakaan pesawat udara. Namun demikian hal tersebut dapat saja terjadi setiap saat, tanpa atau diketahui terlebih dahulu, menurut penelitian yang dilakukan oleh Organisasi Penerbangan Sipil sedunia ( International Civil Aviation Organization ), kecelakaan pesawat udara banyak terjadi di Bandar udara dan sekitarnya. Sedangkan kalau dihitung secara prosentase, diatas 50 % ( persen ) dari kecelakaan-kecelakaan yang terjadi, disertai kebakaran dan kita sering mendengar mengenai pesawat udara yang mengalami kecelakaan, dan jarang sekali adanya para penumpang yang hidup, apabila disertai terjadinya kebakaran pada umumnya kecelakaan tersebut terjadi pada pesawat udara yang sedang melakukan pergerakan dengan kecepatan tinggi, dan proses terjadinya secara mendadak / sangat cepat. Ruang gerak yang tersedia pada pesawat udara sangat terbatas, akan terjadi kepanikan dari para penumpang dan saling berdesakan dalam usaha menyelamatkan diri. Banyaknya barang-barang para penumpang dan perlengkapan pesawat udara yang berantakan / berserakan, sehingga menghalangi / merintangi gerakan para penumpang dalam usaha menyelamatkan diri. Tidak dapat atau sulit dibukanya pintu-pintu dan jendela-jendela darurat pada pesawat udara, dan banyaknya bahan bakar yang berserakan disekitar pesawat udara, terbakar dengan temperature tinggi dan mengurung pesawat udara.
B. PENGERTIAN.
Pengertian dari latihan pertolongan kecelakaan pesawat udara ialah ; memberikan gambaran dan cara kerja pertolongan kecelakaan pesawat udara di Bandar udara, dengan menggunakan prosedur dan metode yang benar.
C. TUJUAN PERTOLONGAN KECELAKAAN.
Tujuan pertolongan kecelakaan ialah ; menyelamatkan jiwa manusia dan harta benda atau menggunakan motto ( TO SAVE LIFE ).
- Menyelamatkan jiwa manusia ialah ;
a. Menyelamatkan seluruh penumpang dan awak pesawat udara yang mengalami musibah kecelakaan.
b. Menyelamatkan seluruh penumpang dan awak pesawat udara yang selamat, dan maupun yang mengalami cidera, luka ringan, dan luka berat.
c. Mengungsikan (evacuations) seluruh penumpang dan awak pesawat udara dari tempat kecelakaan ke tempat yang aman.
d. Mencari para penumpang yang masih tertinggal / terjebak atau terperangkap didalam pesawat udara.
e. Membebaskan para penumpang yang terjepit tempat duduk pesawat udara.
f. Memberikan pertolongan pertama penumpang yang mengalami luka-luka.
D. JENIS DAN LOKASI KECELAKAAN.
a. Kecelakaan pesawat udara tidak terbakar ;
- Pesawat udara mengalami kecelakaan tidak terbakar , pekerjaan petugas pertolongan dan pemadaman kebakaran akan menjadi ringan, karena tidakan penyelamatan dititik beratkan pada evakuasi para penumpang dan crew.
- Pesawat udara mengalami kecelakaan tidak terbakar pada umumnya sewaktu pesawat udara melakukan pendaratan tidak sempurna.
- Pesawat udara mengalami kecelakaan tidak terbakar karena nose gear patah, sehingga pesawat udara berhenti dengan kedudukan hidung pesawat menyentuh tanah.
- Pesawat udara mengalami kecelakaan tidak terbakar disebabkan salah satu ban pesawat pecah pada waktu melakukan pendaratan, sehingga arah pendaratan keluar dari landasan.
- Pesawat udara mengalami kecelakaan akibat pesawat berhenti secara mendadak.
b. Kecelakaan pesawat udara terbakar ;
- Pesawat udara mengalami kecelakaan disertai dengan kebakaran, pekerjaan petugas pertolongan dan pemadam kebakaran menjadi berat karena, pertama petugas harus memadamkan api yang mengancam para penumpang yang ada didalam pesawat udara, kemudian dilanjutkan dengan penyelamatan para penumpang dan crew.
- Petugas yang melakukan penyelamatan untuk mengevakuasi para korban terhalang oleh api, asap, debu.
- Petugas yang melakukan penyelamatan terhalang oleh puing-puing pesawat, dan limpahan bahan bakar.
- Petugas yang akan masuk kedalam pesawat udara, harus dilindungi dengan semprotan air mengabut (fog).
- Petugas pertolongan dan pemadan kebakaran banyak menggunakan peralatan-peralatan.
E. KEDATANGAN TEAM RESCUE KETEMPAT CRASH.
a. Kedatangan team rescue ketempat crash, adalah sangat penting dan menentukan untuk mengambil langkah selanjutnya.
1). Menentukan letak TPS.
- Menentukan letak TPS ( care area ), yaitu daerah/tempat yang aman berjarak lebih kurang 500 feet ± 150 meter tidak mengganggu peralatan dan kendaraan operasi yang sedang melakukan melakukan pemadaman total atau bersiap-siap kembali ke Fire Station.
2). Membuka jalur penyelamat ( rescue path ).
- Membuka jalur penyelamat yaitu regu penolong berusaha untuk masuk dengan menggunakan bahan pemadam Dry Chemical Powder untuk memukul api yang mengancam pintu masuk pesawat udara.
3). Membuka pintu-pintu.
- Membuka pintu-pintu pesawat udara dari luar.
- Membuka pintu-pintu harus hati-hati, kemungkinan sebagian penumpang yang selamat sudah ada di dekat pintu keluar darurat.
4). Membuat jalan masuk secara paksa.
- Di tempat yang telah disediakan pada badan pesawat dengan diberi tanda segi empat garis putus-putus yang berwarna merah atau orange.
- Membuat jalan masuk dengan menggunakan kampak rescue atau gergaji listrik.
- Teknik dalam membuat jalan masuk menggunakan kampak maupun gergaji listrik harus hati-hati.
5). Kerjasama 2 orang petugas.
- Petugas masuk kedalam pesawat udara secara team yaitu 2 orang petugas masuk kedalam dan 2 orang berada diluar untuk menerima korban dan dibawa ke care area.
6). Pengungsian ( evacuation ).
- Pengungsian para penumpang pesawat udara adalah factor menentukan yang harus dilakukan oleh crew pesawat yang dibantu oleh petugas pertolongan dan pemadaman.
- Sebagian besar berbagai jenis pesawat udara dilengkapi dengan peralatan Emergency Evacuation dan crew harus mampu menggunakan peralatan-peralatan tersebut.
-
- Jika posisi peralatan Emergency Evacuation tidak pada tempatnya atau rusak, maka proses evakuasi dapat menggunakan tangga pesawat. Crew pesawat udara harus memberikan cara bekerjanya tangga pesawat.
- Jalur normal proses evakuasi meliputi overwing window exit ( Jendela darurat diatas sayap ).
7). Daerah berbahaya.
- Seluruh daerah sekitar kecelakaan pesawat udara kemungkinan berbahaya, khususnya daerah yang perlu dijahui atau dihindari bilamana mungkin diantaranya :
a). Daerah berbahaya pada pesawat udara biasanya propeller pesawat, walaupun mesinnya tidak berputar atau selama mesin masih ignition.
b). Daerah intake dan exhaust jet atau gas mesin turbin merupakan masalah.
c). Daerah yang kedapatan limpaham bahan bakar, sewaktu-waktu dapat terbakar apabila ada sumber api.
F. PERALATAN PERTOLONGAN.
1). Banyaknya bahan pemadam.
2). Alat penerangan dari generator.
3). Power tool harus dalam keadaan siap pakai.
4). Hand tools.
5). Alat pendobrak dengan sistim hydrolik.
6). Alat bantu pernapasan.
7). Peralatan P3K.
8). Peralatan komunikasi.
G. PERTOLONGAN PADA SITUASI BERASAP.
- Kecelakaan pesawat udara dalam keadaan terbakar atau pada waktu pelaksanaan pemadaman , maka dearah sekitarnya akan dipenuhi oleh asap.
- Bahaya-bahaya yang diakibatkan oleh hasil kebakaran atau bahan-bahan interior pesawat dalam kabin, menimbulkan gas-gas beracun dan beberapa gas-gas. mengandung Carbon Monooxide, Hydrogen Cloride, Hydrogen Cyanide dan Carbony/Cloride ( Phosgene ).
H. KECELAKAAN PESAWAT UDARA DI GEDUNG.
- Jenis kecelakaan seperti ini ada, masalahnya sangat komplek dari pada kecelakaan yang mengakibatkan hanya satu pesawat saja.
- Fire officer and crew harus bertindak cepat dan menetapkan dengan benar-benar seksama pada situasi ini. Pesawat ini biasanya pecah akibat benturan, dan puing-puing menimbulkan kerusakan sekelilingnya, oleh karena itu diperlukan penanganan segera.
- Kebakaran atau api dapat melebar menjalar dengan cepat. Atap gedung mengalami kerusakan lebih besar akibat muntahnya dinding dan lantai. Pada situasi yang demikian mengakibatkan beberapa penduduk menjadi korban didalam dan diluar gedung.
- Selidiki sekitarnya dari segala bentuk ancaman dan segera diungsikan. Asap harus dihalangi dan yang lainnya mengambil langkah-langkah penjagaan untuk melawan dari sumber nyala.
I. OPERASI-OPERASI PERTOLONGAN DILINGKUNGAN YANG SULIT.
J. UMUM.
1. Pada bagian penting Airport untuk kedatangan dan keberangkatan pesawat udara melalui diatas air, daerah rawa atau bentuk yang lain dari tanah lapang yang dekat disekitar Airport dan dimana yang lazim kendaraan yang ada rescue and fire fighting tidak sanggup/mampu untuk berhasil memberi tanggapan ( response ), Airport Authority harus memastikan tersedianya prosedur khusus dan peralatan dengan perlakuan accident yang boleh terjadi di daerah tersebut.
Fasilitas tersebut tidak perlu ditempatkan atau disediakan oleh Airport, jika mereka dengan segera dapat melengkapi dengan perwakilan diluar Airport ialah bagian dari AEP. Dalam semua kasus-kasus Airport Authority harus menetapkan/menentukan dan mempercepat tanggapan yang mana untuk melengkapi sebuah pelayanan penyelamatan.
2. Tujuan dari setiap operasi harus menciptakan kondisi-kondisi yang mana mungkin ialah mempertahankan hidup dan yang mana dari total operasi pertolongan dapat berhasil.
Langkah pertama harus obyektif pemindahan segera bahaya-bahaya untuk orang-orang yang selamat, melindungi mereka, meliputi pertolongan pertama pengobatan untuk yang menderita luka, dan menggunakan peralatan komunikasi untuk mengenali lokasi-lokasi yang mana untuk tambahan tenaga rescue. Titik beratnya pada rescue dan tidak perlu berbuat memadamkan api.
3. Jenis-jenis tanah lapang yang sulit yang mana untuk fasilitas khusus rescue yang mungkin diperlukan meliputi ;
a). Laut atau air luas lainnya yang berdekatan dengan airport.
b). Rawa-rawa atau permukaan serupa, kuala-kuala yang berisi air yang berhubungan dengan sungai-sungai.
c). Daerah pegunungan ;
d). Daerah padang pasir dan
e). Tempat-tempat yang mana untuk menaklukkan musim guguran salju yang berat.
4. Peralatan disebarkan untuk penyelamatan akan merubah lingkungan yang mana dalam operasi tersebut dilakukan. Latihan diperlukan oleh personil diserahkan untuk tugas-tugas tersebut mencerminkan secara kondisi tanah lapang. Di semua kondisi-kondisi peralatan dasar meliputi ;
a). Peralatan komunikasi, yang mana boleh meliputi peralatan untuk isyarat signal.
b). Idealnya menggunakan atau mikrofon dalam kesulitan frekwensi akan menyediakan sebuah hubungan dengan ATC dan Emergency operation centre.
c). Bantuan navigasi ;
d). Dukungan peralatan penyelamatan, diantaranya life-jacket, situasi-situasi di laut, tempat perlindungan selimut-selimut tebal dan air minum.
e). Lampu penerangan dan perlu perahu pengait dan perkakas, pemotong kawat dan pisau harness.
5. Jenis-jenis kendaraan yang tersedia untuk rescue operation di lingkungan yang sulit akan meliputi ;
a). Helicopter-helicopter.
b). Hovercraft.
c). Boats, jumlah dari jenis dan kapasitasnya.
d). Amphibious vehicles.
e). Tracked vehicles, and
f). All vehicle terrain.
II. PROSEDUR KERJA UNTUK ACCIDENT DI AIR.
1. Dimana Airport itu terletak berdekatan / bersebelahan dengan air yang begitu luas seperti sungai-sungai atau danau, atau dimana mereka ditempatkan pada garis pantai.
Ketentuan khusus harus dibuat untuk mempercepat rescue.
Dalam incident seperti kemungkinan kebakaran cukup besar seharusnya dikurangi untuk penindasan dari sumber nyala.
Dalam situasi dimana kebakaran ada, pengendalian dan pemadaman ada problem luar biasa kecuali jika peralatan tidak tersedia.
2. Itu akan dapat diantisipasi dari impact pesawat udara didalam air kekuatan memecahkan tangki bahan bakar dan saluaran-saluran.
Ini adalah masuk akal untuk menanggung jumlah bahan bakar akan tetap mengambang pada permukaan air. Perahu-perahu motor mempunyai exhaust ( knalpot ) pada saluran air mungkin ada suatu ighnition hazard, jika di nyalakan di mana kondisi seperti ini ada. Angin dan arus air harus dibawa kedalam pertimbangan dalam urutan untuk melindungi bahan bakar mengapung dimana bahan bakar itu ada diatas air. Serta mungkin kantong-kantong bahan bakar tersebut salah satunya pecah keatas atau bergerak luas kecepatan nozzle-nozzle atau dinetralisir oleh lapisan dengan foam atau dengan pemusatan tinggi Dry Chemical Powder.
3. Unit-unit penyelaman diharapkan dikirim ketempat kejadian. Kapan helicopter-helicopter diharapkan dapat digunakan untuk transpotasi penyelam-penyelam menuju ke daerah crash sesungguhnya.
4. Semua dalam operasi-operasi dimana penyelam-penyelam tersebut dalam air, standar penyelam-penyelam bendera mengapung dan boat-boat beroperasi dalam area diharapkan diperingatkan untuk berhati-hati.
5. Dimana kebakaran tersebut ada, mendekati diharapkan berbuat searah angin dan kecepatan, arus air melalui pertimbangan.
Api kemungkinan bergerak jauh dari area dengan menggunakan tehnik menyapu dengan mengalirkan selang. Foam dan bahan pemadam lainnya diharapkan dimana perlu.
6. Dimana bagian penumpang pada pesawat udara tersebut berdiri mengapung perhatian besar harus dilatih untuk tidak mengganggu kesempurnaan air tenang.
Pemindahan dari para penumpang diharapkan dengan penanganan penuh kelembutan dan secepat mungkin. Para penolong harus hati-hati begitu juga mereka tidak terperangkap dan tenggelam dalam keadaan ini.
K. AIRCRAFT EXITS AND DOORS ( JALAN KELUAR DAN PINTU-PINTU ).
- Jalan keluar pesawat udara transport pada kategori pesawat udara meliputi pintu-pintu, dan jendela-jendela dari berbagai ukuran.
- Jalan keluar tersebut akan berbeda dari segi usia, ukuran, dan jenis pada peswat udara. Para personil ARFF diharuskan mengenal cara kerja dari berbagai jenis jalan keluar pada semua jenis pesawat secara normal di Airport.
- Pintu-pintu paling banyak, tidak bertekanan dibuka keluar dan dapat dibuka dari luar dan dari dalam pesawat.
- Pintu-pintu pada mayoritas pesawat dari U.S dibuat modern bertekanan yang disebut “ plug – type “ pintu-pintu. Bilamana pintu-pintu tersebut dibuka, dia didorong sangat ringan dan kemudian ditarik keluar atau menarik kembali keatas kedalam atap.
- Pesawat udara mempunyai sebuah pintu tingginya dari 1.5 m ( 5 feet ), dengan landing gear digelar, ia secara normal dilengkapi dengan inflatable evacuation slides ditempatkan pada emergency exits.
- Bilamana system ini bersenjata dan emergency exit ini dibuka, tempat meluncur dapat memompa dan memperpanjang keluar kurang dari 5 detik dengan tenaga sungguh-sungguh.
- Jika crew kabin gagal untuk membuka pintu-pintu pesawat udara, ARFF personil dapat memperoleh jalan masuk dengan menggunakan emergency door melepaskan alat mekanik yang terletak pada atau berdekatan/bersebelahan dengan bagian depan pada pintu.
- ARFF personil harus tahu dari perbedaan kerja pintu luar, dalam menggunakan : pada beberapa pesawat udara, pintu-pintu di desain demikian dalam mengerjakan / melakukan membuka pintu dari alat mekanik, akan membebaskan penghalang secara automatic, melindungi evakuasi peluncur dari penyebaran.
L. LOKASI DAN MENCOBA UNTUK MENCAPAI JALAN MASUK PADA PINTU-PINTU NORMAL.
- Sebagian besar pesawat udara mempunyai pintu-pintu utama penumpang
Di sebelah sisi bagian belakang. Sebagian besar ayun kearah luar. Letak engsel depan , beberapa menuju kedalam.
- Pintu darurat sisi kanan disediakan pada beberapa pesawat udara kadangkala jalan masuk mungkin melalui pelayanan pintu kamar kecil atau pintu kargo kompartemen.
- Pintu masuk cockpit biasanya disediakan disisi kanan depan beberapa di kiri.
- Beberapa pesawat udara mempunyai integral stairs di hidung atau pada bagian belakang dibawah ekor.
- Beberapa pesawat udara mempunyai slide jalan keluar darurat pada pintu-pintu utama. Beberapa slide harus menjangkau ground level yang lainnya adalah slide- Inflatable. Penumpang diharapkan melompat kedalam slide.
M. LOKASI DAN MENCOBA UNTUK MENJALANKAN JENDELA JALAN KELUAR.
- Jendela darurat letaknya variasi. Letaknya dapat dikenali dari sisiluar dari hubungan antara hatch and fuselage dan dengan tanda-tanda dari perlengkapan kelihatan serupa.
- Beberapa jendela jalan keluar darurat mempunyai tali-tali terikat untuk membantu evakuasi.
- Beberapa jendela jalan keluar darurat ini mempunyai red handle.
N. SEBAGAI JALAN TERAKHIR MEMBUAT JALAN MASUK SECARA PAKSA.
- Lokasi jalan masuk secara paksa pada tenaga turbin pesawat transport modern diantaranya sebagian besar sulit dipotong kedalam sebab, dari ketebalan metal yang digunakan, rangka yang luas pada fuselage, penyekatan dan sebagainya. Tekanan dinding pemisah ditempatkan disini.Jangan mencoba secara paksa jalan masuk bagian belakang dititik ini.
O. PELAKU FIRE HAZARD DAERAH-DAERAH DALAM PESAWAT UDARA.
- Fuel tanks biasanya dalam sayap-sayap, beberapa lari sepanjang fuselage lainnya semua mesin bagian luar dan bagian dalam.
Referensi :
- Rescue and Fire Fighting On Aerodrome.
- Doc. 9137 Part I AN / 898 Airport Service Manual.
- NFPA 402 Standard Aircraft Rescue and Fire Fighting.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar