Senin, 28 November 2011

PENTINGNYA UNIVERSAL PRECAUTION (UP) DALAM PERTOLONGAN KECELAKAAN PENERBANGAN

Sebuah tulisan dalam rangka memperingati hari AIDS se-dunia”
 
Sesuai dengan tema hari AIDS se-dunia tahun 2011 “Lindungi Pekerja dan Dunia Usaha dari HIV/AIDS” kali ini penulis mengambil topik tentang pentingnya Universal  Precaution (UP) kepada Petugas PKP-PK Bandara Kelas I Khusus  Sentani dalam evakuasi korban kecelakaan penerbangan

Universal Precaution (UP) atau Kewaspadaan Universal  adalah kewaspadaan terhadap darah dan cairan tubuh yang tidak membedakan perlakuan terhadap setiap pasien, dan tidak tergantung pada diagnosis penyakitnya   jadi pada intinya Kewaspadaan umum (UP) adalah cara agar petugas perawatan kesehatan dapat menghindari infeksi dari infeksi yang diangkut aliran darah, seperti HIV atau hepatitis B dan C
 
Kewaspadaan umum pertama dikembangkan pada 1987 di AS. Pedoman termasuk penggunaan sarung tangan lateks, masker, dan kacamata pelindung jika pekerjaan ada kaitannya dengan darah atau cairan tubuh  Infeksi menular yang terdapat dalam darah dan cairan tubuh lain seseorang, di antaranya hepatitis B dan C dan HIV. Mungkin juga ada infeksi lain yang belum diketahui, harus diingat bahwa hepatitis C baru ditemukan pada 1988. Sebagian besar pasien dengan infeksi tersebut belum tahu dirinya terinfeksi.

Dalam kecelakaan penerbangan petugas PKP-PK dan petugas medis yang melakukan pertolongan diharuskan secara cepat dan tanggap dalam melakukan evakuasi terhadap korban kecelakaan. Evakuasi ini dilakukan terhadap korban kecelakaan yang selamat baik terluka maupun tidak  dan korban kecelakaan yang tewas tanpa terkecuali.

Petugas PKP-PK dan tim medis yang melakukan evakuasi dihadapkan dengan resiko  terpapar infeksi  yang diangkut aliran darah seperti HIV atau hepatitis B dan C serta dari bakteri pathogen serta kuman –kuman yang menyertai pada cairan atau bagian tubuh korban kecelakaan penerbangan.

Inilah  yang mendasari pentingnya kewaspadaan umum  (UP) terhadap petugas PKP-PK atau tim medis yang akan evakuasi korban kecelakaan  penerbangan untuk memahami pedoman penggunaan perlengkapan Kewaspadaan Umum (UP), serta menyediakan peralatan dan perlengkapan universal precaution (sarung tangan lateks, masker dan kacamata pelindung). (Yudi Prasetyo)

Jumat, 21 Oktober 2011

TAKTIK PENOLONGAN DAN KEBUTUHAN PERALATAN

         Taktik pertolongan


Sebelum mencoba memperinci taktik dan peralatan yang akan dipakai dalam operasi penolongan mengikuti kecelakaan pesawat adalah perlu menentukan tugas-tugas yang akan dijalankan.
Pertama, istilah penolongan harus diartikan dengan memasukkan perlindungan bagi jalan raya yang dilalui oleh penumpang pesawat yang dapat menyelamatkan diri dari pesawat.
Kegiatan bagian luar terhadap pesawat mungkin termasuk memadamkan kebakaran, menyelimuti daerah-daerah yang basah oleh bensin berdekatan dengan pesawat, membantu dalam pemakaian secara efektif dari peralatan yang terhindar dari bahaya yang dikeluarkan dari pesawat dan penyediaan lampu penerangan dimana ini dapat memperlancar pemindahan pesawat dan pengumpulan para penumpangnya dalam daerah yang aman.
Adalah jelas bahwa memasuki pesawat pada saat ini tidak dilakukan dari salah satu jalan yang sedang dipakai oleh penumpang yang lolos. Dan adalah juga jelas bahwa pemindahan dari pesawat tidak dapat dilakukan secara efektif jika ada situasi kebakaran yang membahayakan para penumpang akan mungkin dipertimbangkan sebagai tujuan yang utama, yang paling penting ialah menciptakan kondisi dalam mana tetap hidup adalah mungkin dan dalam mana operasi penolong mungkin dijalankan. Oleh karena itu adalah mungkin penting untuk memulai operasi pemadaman kebakaran sebalum mencoba untuk menolong setiap orang dari para penumpang, sekiranya gagal mematikan kebakaran atau menjadikan daerah yang dibasahi bensin aman oleh api dapat mencegah dapat hidupnya setiap orang didalam pesawat.

12.3.2 Kedua, penyelamatan para penumpang yang tak sanggup meloloskan diri tanpa bantuan langsung mungkin menjadi tugas yang panjang dan susah meliputi pemakaian peralatan dan personalia lain dari yang pertama disediakan untuk keperluan penolong dan pemadam kebakaran. Sokongan bagi unsur penolong yang utama mungkin datang dari tim medis (kedokteran), dari sumber operator pesawat dan dari pelayanan darurat yang ditempatkan diluar yang untuk menjawab panggilan pada kecelakaan-kecelakaan pesawat. Selama kejadian ini adalah perlu untuk menempatkan alat sekuriti di dalam dan luar pesawat dan ini memerlukan restorerasi secara periodik dari selimut busa diatas setiap daerah yang telah dibasahi bensin sebagai tambahan mungkin ada persyaratan untuk pemberian udara di dalam badan pesawat untuk menyediakan atmosfir pernafasan dan untuk menyediakan pelindungan kebakaran setempat bagi operasi penolong termasuk pemakaian peralatan tangan atau yang bertenaga listrik.
Aktifitas didalam daerah harus dikoordinasi oleh sistem alat komunikasi yang aman dan efektif yang dapat menjamin bahwa mereka disokong oleh semua sumber yang tersedia  dan bahwa para penumpang dari kecelakaan tersebut telah dipindahkan ke suatu tempat yang aman dengan penundaan seminim mungkin.

12.3.3 Dari kedua penilaian ini dapat dilihat penolong dan pemadam kebakaran (yang termasuk melindungi kebakaran dan alat sekuriti keamanam) harus diterima bersamaan dan juga didalam kecelakaan pesawat tersebut dimana tidak ada tanda kemungkinan akan adanya kejadian dengan tiba-tiba dan bahaya tidak dapat dipungkiri.
Penyelimutan secara hati-hati daerah yang dibasahi bensin menjadi tugas utama bagi mobil-mobil penolong dan pemadam kebakaran yang menghadiri pada pertama kalinya walaupun munkin ada kewajiban  sejajar dalam membantu meloloskan para penumpang. Sebagai tambahan perlindungan harus ada bila waktu membuka pintu dan jendela pesawat untuk memasuki atau keperluan pemindahan untuk menjaga terhadap masuknya api dan untuk menjaga penyelamatan jika ada bencana tiba-tiba. Setelah memperhatikan petunjuk ini maka perlu pertimbangan apa yang harus dibawa dengan mobil penolong dan pemadam kebakaran yang paling penting untuk sampai pada pertama kali ditempat kecelakaan. Istilah mobil gerak cepat dipakai dalam seluruh manual (buku petunjuk) ini untuk melukiskan mobil ini.
Perkerjaan yang diminta dari mobil supaya tidak kurang dari pada yang dicantumkan dalam Bab 5 dan bentuk yang lebih baik dapat memberikan perkerjaan yang membaik yang melebihi ketentuan-ketentuan ini. Bagaimanapun kemajuan yang paralel didalam bentuk yang dipakai bagi mobil-mobil besar memungkinkan baginya untuk mencapai tempat kecelakaan hanya dalam waktu yang sedikit berbeda sesudah mobil gerak cepat. Kesanggupan ini dapat memberikan beberapa perobahan dalam bentuk konvensional dan konsep peralatan dari mobil penolong ini.

12.3.4 Pilihan pertama ialah bagi sejumlah bahan pemadam kebakaran yang efisiensinya tinggi dan dari barisan busa sekarang ini, tepung kimia kering dan hidro-karbon yang berhalon (halogenated), busa adalah paling cocok, busa mempunyai kesanggupan mematikan api dan memberikan ukuran stabilitas sesudah pengontrolan yang tidak dipunyai oleh tepung kimia kering atau bahan-bahan yang berhalon.
Busa ini dapat ditempatkan dalam tanki bertekanan sebagai larutan pre-mixed (yang dicampur sebelumnya) dan dihalau keluar oleh gas padat (compressed) yang cocok untuk mencegah penggunaan pompa, dengan hukuman berat dan kesulitan pengendaliannya sebagai akibat. Sistim ini dapat dirancang untuk melepaskan melalui pipa penghantar yang berdiameter kecil, berakhir dalam pipa cabang pembuat busa berkekuatan udara yang memberikan kebebasan memompa/mencuat dan sanggup dengan jumlah penyemprotan dalam satu menit. Kejadian ini biasanya waktu yang cukup lama dalam menentukan waktu antara kedatangan pertama dan dengan kehadiran satu atau lebih mobil-mobil besar. Para awak dari mobil pertama supaya cukup untuk menjamin operasi dari pemadam kebakaran dan untuk memberikan bantuan kepada pada slides penyelamat atau jalan keluar lainnya jika pengungsian sedang berjalan. Dengan kedatangan mobil-mobil besar awak dari mobil pertama akan bersedia untuk membantu dalam tugas lainnya sebagai yang dituntut oleh keadaan yang terjadi, dan pengalaman operasi menunjukkan bahwa ada tiga syarat pokok setelah keadaan kebakaran yang utama telah dapat dikontrol atau daerah kritis sekeliling bagian yang diduduki oleh pesawat telah diamankan.

Syarat-syarat ini ialah :
a.     Pemasukan regu penolong, tiap regu biasanya terdiri dari 2 orang, untuk membantu penumpang dari pesawat. Sekiranya tidak ada dua kecelakaan memperlihatkan persoalan yang sama, anggota dari regu penolong harus dilatih mengerjakan sendiri dan sebagai sebuah regu. Mereka supaya dilengkapi untuk melepaskan orang yang terperangkap, mengurus pertolongan pertama jika ini adalah perlu sebelum pemindahan seseorang yang cedera, misalnya dimana pendarahan yang serius (berat) sedang terjadinya dan untuk menjalankan semua operasi mereka dengan memperhatikan pemeliharaan tanda bukti yang mungkin berarti dalam setiap penyelidikan sesudah kecelakaan. Adalah mungkin penting untuk menyediakan alat pelindung pernafasan dalam tahap permulaan operasi penolong dan alat komunikasi, lebih baik dalam bentuk mini, akan diperlukan ;

b.    Untuk menyediakan alat pemadam kebakaran didalam pesawat yang sanggup memadamkan atau mendinginkan kain sandang kabin dan alat perabot yang mungkin jadi ikut terlibat. Alat penyemprotan air telah terbukti sangat efektif untuk tugas ini

c.     Untuk menyediakan alat penerangan lampu dan ventilasi di dalam pesawat.

12.3.5 Ketiga tugas ini tidak diperinci lebih dalam susunan prioritasnya dan jika terjadi keadaan kebakaran didalam pesawat maka perlu mengontrol ini sebelum sesuatu operasi lain dapat dimulai. Serupa dengannya, jika tidak ada kebakaran tetapi barang-barang kain sandang dihentikan dengan pemakaian semprotan air dan lingkungan dibuat menjadi sehat oleh ventilasi alam atau buatan.


12.3.6 Ventilasi sesudah kecelakaan
Dalam situasi kecelakaan pesawat dimana keadaan kebakaran telah dikontrol atau dipadamkan, bagian dalam pesawat mungkin berisi asap atau hasil dari pembusukan dari benda-benda label (sealant), proteksi, kain sandang atau alat-alat perabot. Adalah penting membuat atmosfir bertahan hidup didalam pesawat secepatnya bila praktis untuk melindungi setiap penumpang yang mungkin tidak sanggup meloloskan diri dan melengkapi operasi pencari dan penolong personalia penolong dan pemadam kebakaran. Padat dan susunan dari pemusatan asap dan bunga api ini akan menghambat pandangan membuat gerakan menjadi sulit dan mungkin dengan cepat membuktikan fatal (bencana) bagi semua penumpang. Sementara personalia penolong dan pemadam kebakaran mungkin memperoleh setingkat perlindungan dari aparat pernafasan yang mengisi sendiri atau alat perlindungan pernafasan, ventilasi yang efektif dari pesawat adalah satu-satunya alat yang berhasil menciptakan atmosfir yang dapat menghidupkan bagi penumpang.

12.3.7 Dengan kata-kata yang sederhana, ventilasi dapat dicapai dengan memindahkan asap dan bunga api yang tidak dapat diterima atau dengan membiarkan udara segar yang akan menggantikan asap dan bunga api untuk secara progressif memperbaiki keadaan lingkungan. Bagi salah satu dari metode ini dalam suasana yang cocok adalah mungkin memakai ventilasi alam dengan jalan membuka pintu-pintu dan jendela-jendela pesawat pada bagian angin-naik(upwind) atau bagian angin-naik (upwind) atau bagian angin-turun (downwind), lalu membiarkan hembusan udara ke seluruh bagian pesawat. Bagian-bagian yang dapat digerakkan dari jendela-jendela geladak pesawat dan juga dipakai dengan syarat asal saja pintu ke geladak pesawat dibiarkan terbuka. Pembatasan-pembatasan dari ventilasi alam adalah bahwa ada kemungkinan barang-barang yang masih berapi diluar pesawat pada keaadaaan angin naik yang dapat menulari arus udara ke dalam pesawat. Situasi serupa mungkin timbul dimana permukaan-permukaan yang ditumpahi bensin pada ketika angin-naik atau dimana aktivitas pemadam kebakaran yang sedang berlangsung mempergunakan tepung kering atau zat cair yang menguap.


12.3.8 Ventilasi yang didapatkan secara mekanik dapat mengatasi persoalan persoalan ini dalam banyak peristiwa. Sebuah unit yang dirancang secaram baik dapat ditempatkan pada sebuah sudut dimana unit tersebut menerima udara segar yang lalu disalurkan ke pesawat melalui pengisian dengan pipa secara fleksibel.
Pendidikan tentang kemajuan telah menghasilkan unit-unit yang mempergunakan kipas angin yang dijalankan oleh turbin air, memberikan udara sampai 283 m3 permenit melalui pengisian denggan pipa kain yang fleksibel. Ujung pelepasan dari pengisian tersebut direncanakan untuk ditempatkan melalui pintu keluar atas sayap pesawat dan membantu sendiri dalam posisi ini dengan bantuan sebuah tabung penjerat yang dapat mengempis. Dalam meningkatkan alat ini sebagai pilihan dalam memasukan udara, dari pada hanya sebagai penarikan asap ke luar, telah diperbuat karena tidaklah mungkin mengontrol sifat pemasukan udara yang akan mengikuti penarikan asap keluar.
Penggunaan turbin air yang mendapatkan tenaganya melalui lingkaran tertutup dari tali-tali pipa yang dijalankan dari mobil penolong dan pemadam kebakaran , menjamin operasi yang aman dalam keadaan dimana ada resiko pengerasan uap bensin. Ada beberapa bentuk peralatan yang dapat dipakai untuk ventilasi yang dimasukan secara mekanik, termasuk alat–alat pengeluaran atau penghalau, beberapa buah dijalankan oleh motor listrik atau mesin bertenaga gas.
Beberapa dari mesin ini harus digantungkan dalam jalan-jalan pintu masuk atau pada jendela-jendela dengan bantuan sebuah besi yang dapat diatur-atur.

12.3.9                     Bilamana ventilasi diperkenalkan, disana akan ada resiko meningkatnya kebakaran dalam setiap benda yang mengandung api didalam pesawat atau pada setiap benda diluar pesawat dimana ada perputaran udara yang dipercepat.
Petugas-petugas yang diperlengkapi dengan tali-tali pipa yang disiapkan yang terpasang dalam pipa-pipa semprotan air yang dapat diatur dengan tangan harus tersedia untuk menghadapi timbulnya api secara tiba-tiba.

 12.3.10.  Syarat-syarat peralatan penolong kebakaran, dalam menunjau kembali peralatan
yang diminta untuk dipakai oleh anggota penolong yang berdasarkan pada tugas operasional yang diatas, ketentuan–ketentuan berikut harus ada :
        
a.     Sejumlah bahan pemadam kebakaran yang berefisiensi tinggi, lebih disukai ialah busa. Kapasitas eksis yang telah diseleksi bagi mobil gerak cepat pada umumnya akan memberikan pengangkutan bagi sistem pemadam kebakaran dan peralatan yang tercantum b sampai h, dengan penampilan tugas yang sangat tinggi dari mobil tersebut.
b.    Alat penerangan lisstrik lebih disukai yang beroperasi dari generator yang dapat diangkat-angkat dan melayani satu atau banyak macam alat penerangan. Syarat bagi penerangan ini akan termasuk kedua daerah penerangan dan unit-unit yang lebih kecil yang ditempatkan pada tempat ada pekerjaan. Semua unit penerangan dan generator harus sanggup beroperasi secara aman dalam beradanya uap bensin.
c.     Peralatan yang digerakan oleh tenaga listrik, sanggup bila dipakai dari sumber tenaga  yang dapat diangkat-angkat. Bentuk tenaga yang akan dipakai adalah satu masalah bagi keputusan lokal tetapio sebaiknya sebuah sumber pokok, supaya melayani semua peralatan yang bertenaga listrik, termasuk gergaji berputar untuk penebangan besar dan gergaji bolak balik atau pahat yang bergerak dengan pukulan untuk memotong yang lebih jitu, termasuk seperti peralatan yang mungkin telah dibuat begitu dekat dengan seseorang yang sedang terperangkap. Penyediaan peralatan pemotong yang beralternatif tersebut selalu tetap dipakai kecuali setiap alternatif memberikan fasilitas dengan operasional yang sebanding.
d.    Peralatan tangan termasuk pemotong kawat dan palang besi, obeng dalam berbagai ukuran dan bentuk, linggis dan kampak.
Penggunaan penuh dari persyaratan peralatan tangan harus dihubungkan pada type pesawat yang beroperasi dan adanya bantuan dari badan–badan darurat lainnya, pelayanan perbaikan dan lain-lain.
Harus diakui bahwa kontruksi pesawat sipil yang modern mencegah cara masuk kedalam  kebanyakan peralatan tangan dan dimana merewka yang terperangkap disana jarang adanya tempat yang cukup untuk mempergunakan peralatan yang dapat menghasilkan pemotongan atau pemasukan kedalam hanya dengan kekuatan seseorang petugas.
Walaupaun begitu alat-alat tangan muingkin mempunyaibeberapa kegunaan dalam keadaan yang tertentu dan supaya tidak diabaikan dalam program latihan.
e.     Peralatan pendobrak biasanya dijalankan dengan kekuatan hydrolic, untuk pekerjaan membengkokkan atau mengangkat keatas adalah biasa untuk dipergunakan peralatan industrial yang telah disesuaikan yang dapat dikumpulkan dari komponen yang diseleksi untuk menyediakan batangan pembuluh dengan panjang yang bermacam-macam diatas mana pembawa peralatan secara hydrolic dapat mempergunakan kekuatannya.
f.      Perlindungan pernafasan, yang dapat terdiri dari aparat pernafasan yang dapat mengisi sendiri dimana terlibatnya dengan suasana yang berbahaya dan tidak dapat bernafas hanya berlaku dalam waktu singkat.
g.     Peralatan bagi pertolongan secara medis, secara ideal terdiri pembalut-balut luka yang telah dipak dalam tempat –tempat yang terlindung , gunting-gunting , pembalut yang ditempatkan dan pembalut luka. Termasukdalam katagori ini mungkin selimut berlapis dan seprei untuk pengangkutan. Tandu-tandu sulit memakainya dalam ruangan sempit tetapi penadaan papan untuk tulang dapat berguna dalam mengerjakan orang yang luka berat.
h.    Peralatan komunikasi , kemungkinan unit-unit radio telepon yang kecil beroperasi pada frekwensi yang diperuntukkan baggi pelayanan penolong dan pemadam kebakaran . Unit-unit ini harus menyediakan komunikasi dua arah antara beroperasi didalam dan diluar pesawat tetapi jarak komunikasi seluruhnya akan menjadi relatif kecil.
Sebuah pengeras suara bertransistor dijalankan denggan baterai munggkin jugga berguna, terutama dalam pengarahan dan pengumpulan mereka yang selamat.

i.       Bermacam-macam benda termasuk pengganjal , penyumbbat untuk pipa –pipa bensin, pengait pegangan atau tiang tombak, tali-temali dan tengga dengan type dan panjang berpadaan, yang berhubungan dengan pesawat yang dipakai.
j.       Peralatan yang sanggup membberikan persediaan udara segar kemungkinan dengan pertolongan sebbuah unit kipas angin yang bertenaga dan berada dalam peti untuk memenuhi keperluan pengisian  pesawat
k.    Peralatan yang dapat memberikan semprotan air didalam rangka-rangka pesawat.

12.3.11                Koordinator anggota awak pesawat dan petugas penolong dan pemadam    kebakaran . Tujuan bahan bimbingan ini ialah untuk mengurangi kebimbangan bagi pihak semua anggota yang berhubungan dalam menangani kecelakaan peswat atau insiden yang terjadi pada atau dekat pelabuhan udara. Untuk tujuan ini adalah perlu untuk memberikan pengertian yang lebih baik antara anggota awak pesawat dan anggota penolong dan pemadam kebakaran.
Selama kecelakaan atau  insident pesawat daya upaya awak pesawat diarahkan kepada tujuan bersama ialah keselamatan bagi penumpang pesawat. Dimana terjadinya peristiwa dalam penerbangan penerbang yang bertugas diminta mengumumkan suatu keadaan darurat, dia akan menyatakan dalam segala kemungkinan sifat insident tersebut, misalnya kebakaran dalam kamar mesin, ancaman bom, kebakaran dalam cabin dan keinginan menangani insident tersebut.  

FIREMANSHIP II.


 
MAKSUD DAN TUJUAN

Maksud dari Buku Firemanship II adalah lanjutan panduan / pedoman bagi para peserta Diklat Pertolongan Kecelakaan Penerbangan Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia.

Tujuan dari Buku Firemanship II adalah untuk meningkatkan dan memudahkan para peserta Diklat Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dalam memahami tugas dan tanggung jawab Unit Pertolongan Kecelakaan Penerbangan Dan Pemadam Kebakaran ( PKP-PK ).



A. TUGAS POKOK PKP-PK BANDAR UDARA


1.      Operasi ( operation ).

- Memberikan pertolongan          : - Prosedur  - masuk/keluar dari pesawat udara
- Memadamkan kebakaran          : - Metode    - evakuasi, angkutan korban.
                                                     : - Strategy   - menempatkan posisi kendaraan.
: - Prosedur  - melakukan pemadaman kebakaran.

2.      Pemeliharaan ( maintenance ).

- Semua peralatan siap pakai.       : - Prosedur – Pemeriksaan
                                                                          - Pengetesan / pengujian
                                                                          - Penyimpanan.

3.      Pelatihan ( training ).

- Meningkatkan ketrampilan        : - Prosedur – Mengikuti kursus/pendidikan
- Mempersiapkan fisik                  : - Metode   - Melakukan senam, battery test.
- Belajar teori dan praktek            : - Metode   - Diskusi, taktik dan tehnik.



B. PENGERTIAN :

.1.  Prosedur : Ialah rangkaian dari suatu kegiatan , dilakukan dalam sebuah persetujuan, disikapi dengan urutan, bertujuan dirancang untuk memperoleh hasil akhir.

 2. Structural fire fighting : Ialah aktifitas-aktifitas pada pertolongan, penyebaran api, dan kekayaan bangunan-bangunan, yang dikelilingi struktur, interior pesawat udara, kendaraan-kendaraan, kapal-kapal, pesawat udara.

3. Task : Ialah suatu perilaku tugas khusus atau aktifitas.

4.      Team : Ialah dua atau lebih individual  ditetapkan dalam sebuah aktifitas umum dan didekatkan untuk berhubungan langsung dengan yang lainnya, berkoordinasi dengan aktifitas-aktifitas mereka adalah suatu kerja grup dan saling mendukung keselamatan satu sama lainnya.

5.   Kecelakaan Penerbangan : Adalah peristiwa yang identik dengan petaka sangat      memilukan, apalagi kecelakaan pesawat udara. Bagi insan penerbangan tidak hanya memilukan, makna dari peristiwa ini mereka bisa mendapat pengetahuan yang sangat bermanfaat untuk memperbaiki dan meningkatkan keselamatan penerbangan itu sendiri    

C. ISTILAH DAN DIFINISI-DIFINISI :

1. Shall : - Menyatakan/menunjukkan suatu syarat yang bersifat perintah.

2. Should : - Menyatakan/menunjukkan  suatu rekomendasi atau yang mana ialah suatu nasehat tetapi tidak diperlukan.

3. ARFF Personel : - Aktifitas personil didalam melalukan pengejaran pertolongan dan pemadaman kebakaran pada pemandangan disebuah kejadian Airport.

4. Actual Response Time :  Total waktu dari pertama kali menerima sebuah alarm sampai dengan kendaraan ARFF yang pertama tiba ditempat sebuah kecelakaan pesawat udara dan dalam posisi menggunakan bahan pemadam.

5. Aircraft Accident : - Kecelakaan pesawat udara yang terjadi di dalam maupun di luar kawasan Bandar udara.

6. Aircraft Incident : - Suatu kejadian mendadak tanpa diketahui sebelumnya dan dikaitkan dengan aspek pengopersian pesawat udara dan keselamatan penerbangan.

7. Aircraft Fire : - Kebakaran pesawat udara sedang parkir, berjalan dari landasan pacu menuju tempat parkir atau sebaliknya.

8. Care Area : - Suatu daerah tertentu yang berjarak lebih kurang 500 feet dari lokasi kecelakaan / kebakaran pesawat udara, yang dipergunakan sebagai tempat untuk memberikan pertolongan pertama bagi korban yang ada.

9. Bahan Pemadam Utama :  Bahan Pemadam Api Utama yang berupa Air dan bahan busa ( Foam Concentrate ), yang persenyawaannya dapat menghasilkan busa.

10. Bahan Pemadam Pelengkap : Bahan pemadam api kimia berupa ( Dry Chemical Powder ) Serbuk Kima Kering atau Karbon Dioksida ( Co2 ) dan bahan pemadam api yang lain.

11. Gas Penekan : Gas yang tidak dapat terbakar dipergunakan untuk mendorong atau mencampurkan bahan pemadam api.

12. Rapid Response Area : Daerah atau lokasi sejauh 150 meter dari dikiri/kanan landasan dan 1000 dari masing-masing ujung yang rawan kecelakaan pesawat udara.

13. Kategori Bandar Udara untuk PKP-PK.

Ditentukan berdasarkan panjang keseluruhan dan lebar maximum pesawat udara terbesar serta jumlah pergerakan pesawat udara di Bandar udara.


  C. KENDARAAN-KENDARAAN OPERASI DAN PERLENGKAPAN-PERLENGKAPAN PERTOLONGAN DAN PEMADAMAN KEBAKARAN. 


  1. Kendaraan Utama PKP-PK ( Major Vehicle )..

  1. Foam Tender Type I
  2. Foam Tender Type II
  3. Foam Tender Type III

     2  Kendaraan Penunjang PKP-PK ( Rapid Intervention Vehicle ).

  1. Rescue Tender Type IV.
  2. Combined Agent Type II
  3. Combined Agent Type III

3. Rescue Boat.

4. Kendaraan Pendukung.

  1. Mobil Komando.
  2. Mobil Pemasok Air ( Norse Tender ).
  3. Mobil Tangki Air.
  4. Mobil Serba Guna. ( Utilty Car ).
  5. Mobil Ambulance Multi Purpose.
  6. Mobil Ambulance.
  7. Mobil Generator.
  8. Aircraft Recovery Equipment.

5. Jenis dan Persyaratan Bahan Pemadam.

  1. Bahan Pemadam Api Utama.
  2. Bahan Pemadam Api  Pelengkap.
  3. Bahan Pemadam Concentrate Foam.

 6. Pakaian Pelindung Keselamatan Kerja dan Alat Bantu Pernapasan.

  1. Pakaian Pelindung Keselamatan Kerja.
  2. Alat Bantu Pernapasan.

7. Sistem Komunikasi.

Sistem komunikasi yang menghubungkan antara fire station dan kendaraan PKP-PK, pusat operasi keandaan gawat darurat, pengamanan Bandar udara, aerodrome control dan unit lain yang terkait dengan penanggulangan keadaan darurat Penerbangan di Bandar udara.

8. Sarana Komunikasi.

Peralatan komunikasi yang digunakan dalam kegiatan penanggulangan keadaan darurat penerbangan, seperti radio trunking system, handy talky, telephone dan crash bell.

D. ALAT PEMADAM API PORTABLE.
:
Pengertian dan Difinisi :

1.      Standard  : Ialah suatu dokumen yang mana hanya  bersifat perintah, menggunakan kata harus untuk menunjukkan syarat dan yang mana ialah dalam suatu bentuk secara umum dan pantas selama standard referensi bersifat perintah  yang lain diangkat dalam peraturan/hukum.

2.      Carbon Dioxide : Ialah suatu gas yang tidak berwarna, tidak berbau, tidak menghantar listrik, gas lamban, pantas untuk pemadaman medium kelas B dan kelas C.


3.      Dry Chemical : Ialah suatu powder sangat ringan dari partikel-partikel kecil, biasanya sodium bicarbonate, potassium bicarbonate atau ammonium phosphate base.
4.      Cylinder High Pressure : Cylinder dan Cartride-cartride berisi nitrogen, compressed air, carbon dioxide atau gas-gas lainnya pada tekanan 500 psi pada 70  F ( 21  C ).

5.      Cylinder Low Pressure : Cylinder berisi bahan pemadam api ( medium ) nitrogen, carbon doxide, atau gas-gas lainnya pada tekanan service 500 psi pada 70  F ( 20  C ).

6.      Dry Powder : Solid Material dalam powder atau dalam bentuk  bijian/butiran untuk pemadaman kelas D kebakaran Combustible           metal oleh kekerasan, menahan atau jumlah perambatan panas.

7.      Extinguisher Inspection : Alat pemadam api secara manual diperiksa ketika waktunya sudah ditetapkan di service.

8.      Extinguisher Maintenance : Alat pemadam api harus tunduk kepada perawatan pada jarak waktu tidak lebih dari 1 tahun, sewaktu-waktu hydrostatic test.

9.      Halocarbon : Halocarbon agents meliputi Hydrochlorofluorocarbon (HCFC), Hydrofluorocarbon (HFC), Perfluorocarbon (PFC), dan Fluoroidocarbon (FIC).

10.   Halons : Halon-halon meliputi bromochluorodifluoromethane             (Halon 1211), bromotrifluoromethane (Halon 1301), campuran halon 1211 dan halon 1301 (Halon 1211/1301).

11.   Hydrostatic Testing :

12.   Portable Fire Extinguisher : Suatu Alat Pemadam Api yang mudah dibawa dengan tangan, dijinjing atau dengan memakai roda dan dapat dioperasikan dengan tangan, yang berisi bahan pemadam dan menggunakan gas penekan untuk mendorong bahan pemadam dalam penindasan api/kebakaran.

13.  Powered Rescue Tool :  Suatu peralatan rescue yang mendapatkan tenaga dari komponen unit tenaga dan menghasilkan output tenaga kekuatan atau tenaga digunakan untuk satu atau lebih penyebaran, pengangkatan, penghancuran, penarikan dan pemotongan.   


14.  Fire Hose Appliances :


15.  Ladder Appliances :


16.  Breathing Apparatus : - Ialah suatu alat pernapasan dipakaioleh petugas utnuk memasok udara dan lainnya.

17.  Protective Clothing : - Ialah suatu perlengkapan yang digerakkan secara mekanik, sama juga sebuah kipas angin besar (fan), dapat digunakan untuk mengusir panas, asap dan gas-gas yang berasal dari sebuah tempat lingkungan kebakaran.